BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga jelang akhir tahun, RAPBD Riau 2018 belum juga disahkan DPRD Riau.Â
Lembaga legislatif itu beranggapan, masih ada beberapa poin perlu dibahas, sehingga ada kesan mengulur-ulur waktu dalam pengesahannya.Â
Karena masalah itu, DPRD Riau menyatakan siap terima sanksi atas keterlambatan pengesahan RAPBD Riau 2018 itu.Â
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan seharusnya masalah seperti ini tidak perlu diperpanjang.Â
Sebab keputusan yang seharusnya diambil dewan mewakili kepentingan bersama. Itu diungkapkan oleh Andi Rachman kepada wartawan usai apel siaga banjir dan tanah longsor di Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11/2017).Â
“Tentu sebaiknya keputusan dewan itu harus keputusan bersama, bukan untuk kepentingan individu. Jadi yang diutamakan itu harus kepentingan lembaga. Menurut saya ini yang harus disampaikan ke mereka,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini pembahasan RAPBD Riau 2018 itu masih berproses. Harapannya di sisa waktu yang sedikit ini, semuanya bisa selesai.Â
Kalau memang konsekuensi sanksi nantinya harus diterima Pemprov Riau itu lain cerita. Artinya, apapun konsekuensi memang harus diterima.Â
“Tapi sebaiknya itu tidak terjadi. Nantilah, kita tunggu dulu hasilnya bagaimana,” sambungnya. (bpc3)