BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari ketiga penerimaan, Sabtu (25/11/2017) masih belum ada bakal calon Gubernur Riau yang mendaftar dan serahkan bukti dukungan ke KPU Riau. Padahal, Minggu (26/11/2017) penerimaan bukti dukungan ini akan ditutup oleh KPU Riau.
“Belum, masih belum ada yang datang,” ujar komisioner KPU Riau, Ilham.
Bagi calon perseorangan, bukti dukungan ini adalah syarat untuk bisa maju di pilgubri 2018 mendatang. Calon perseorangan ini harus mengumpulkan 333.119 bukti dukungan.Â
Sebagaimana diketahui, ada dua cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur ke KPU Riau. Cara pertama adalah melalui jalur independen atau perseorangan, tanpa dukungan partai politik. Kemudian, calon perseorangan ini tidak dibenarkan untuk maju melalui partai politik.
“Apabila pasangan calon telah menyerahkan bukti dukungan, dan sudah masuk proses verifikasi administrasi, maka mereka tidak dibenarkan lagi untuk maju melalui partai politik,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Abdul Hamid beberapa waktu lalu. (cr1)