BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tunjangan transportasi sebesar Rp 17 juta perbulan belum bisa dicairkan sebelum pengembalian mobil dinas (mobdin) oleh DPRD Provinsi Riau. Hingga saat ini, belum semua mobdin ini dikembalikan.
“Ya tidak bisa dicairkan dong, kan belum semua yang mengembalikan. Bagaimana laporan pertanggungjawabannya nanti, kalau uang transportasi sudah dikeluarkan, tapi mobdin masih pakai,” ujar Wakil Pimpinan DPRD Riau, Noviwaldy Djusman kepada bertuahpos.com, Kamis (23/11/17).
Menurut Noviwaldy, imbauan untuk mengembalikan mobdin ini sudah beberapa kali dikeluarkan oleh pimpinan DPRD. Bahkan, jika surat imbauan dikeluarkan lagi, itu akan menjadi yang ketiga kalinya.
Baca:Â Belum Ada Opsi Mobdin Dewan Dilelang, OPD Banyak Belum Punya Mobdin
“Waktunya kan sudah lewat. Dewan sudah tidak berhak lagi memakainya. Kalau pimpinan DPRD keluarkan surat (imbauan) lagi, ini akan menjadi yang ketiga kalinya,” tambah pria yang akrab dipanggil Dedet ini.
“Nanti Sekwan lagi (yang akan menarik),” tutupnya. (cr1)