BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau menggelar pertemuan tertutup membahas edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 225/SE/2017 tanggal 2 November 2017.Â
Surat edaran itu memerintahkan agar Pemprov Riau segera merumuskan Langkah-langkah Dalam Menghadapai Akhir Tahun Anggaran 2017 Dalam Rangka Pembahasan Mekanisme Penyelesaian Pembayaran Program/Kegiatan dan Pelaporan APBD Provinsi Riau.
“Mendagri meminta bagaimana dana-dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat bisa dilaksanakan sesuai dengan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, maksimal realisasinya,” kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau, Rabu (22/11/17).
Dia menyebut jika ada volume anggaran yang kurang, konsekuensinya akan membebani APBD Riau.Â
“Makanya tadi kami tekankan betul kepada kawan-kawan supaya menjalan tugas sebaik-baiknya.Â
Menjadi catatan penting, kata Ahmad Hijazi, dari sisi serapan masih tetap diproyeksikan realisasi anggaran hingga 90% lebih.Â
“Sementara dari sisi penerimaan, ini yang perlu kerja keras sampai tanggal 31 Desember 2017 nanti,” sambungnya. (bpc3)