BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU –
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau menghimbau kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
Seperti yang diterangkan oleh Bambang Feriyanto, selaku Kasubbid Penerimaan PKBBBNKB kepada bertuahpos.com, Senin (20/11/2017), pajak yang dibayar akan sangat membantu bagi pembangunan di Provinsi Riau.
Untuk itu, Bambang menerangkan, hingga tanggal 15 Desember 2017 mendatang, Dispenda Riau akan menggelar razia pajak kendaraan di Provinsi Riau.
“Masyarakat dihimbau segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor jika tidak mau terkena sanksi denda dan tilang,” ujarnya.
Selain melakukan razia, Dispenda Riau juga akan membantu masyarakat bagi yang ingin membayar pajak kendaraan, dengan menyediakan samsat kelilling di setiap lokasi razia.
“Untuk di Kota Pekanbaru akan difasilitasi dengan unit samsat kelilling di lokasi penertiban. Jadi masyarakat yang ingin membayar pajak bisa memanfaatkan unit samsat keliling tersebut,” tuturnya.
Bambang menambahkan, selain Dispenda Riau, beberapa unsur lain juga terlibat dalam razia pajak kendaraan tersebut. Diantaranya Dispenda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Jasaraharja serta Satpol PP.
“Fokus di tujuh kabupaten dan kota. Namun terbuka kemungkinan akan diperluas di daerah lainnya,” tutup Bambang. (bpc9)