BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Sosial Provinsi Riau menganggap perlu melakukan verifikasi ulang kelompok penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PHK) di Riau, sebab data yang sudah dikirimkan ke pusat masih diragukan apakah bantuan ini bisa disalurkan tepat sasaran.Â
Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein kepada bertuahpos.com, Jumat (17/11/2017). Dilakukannya verifikasi ulang hanya untuk memastikan apakah golongan penerima PHK itu betul layak terima bantuan atau tidak. Jangan sampai, masih ada golongan masyarakat yang seharusnya layak terima PKH malah tidak masuk dalam pendataan tersebut.Â
“Makanya kalau untuk verifikasi ini mungkin akan dilakukan terus menerus, karena kalau data itu memang sifatnya sangat dinamis. Sekarang kami diberikan waktu sampai akhir November ini untuk menyelesaikan pekerjaan itu,” katanya.Â
Dia menambahkan, setelah ini proses verifikasi akan tetap dilakukan. Karena data yang diturunkan oleh pusat adalah data tahun 2015, dan perlu ditelusuri apakah golongan penerima bantuan itu masih layak atau tidak.Â
“Data itukan sekarang sudah kami terima. Tentu itu harus kembali lagi ke pusat setelah dilakukan verifikasi. Batas akhirnya sampai November ini. Ke depan tentu data ini yang akan dipakai dengan sistem informasi kesejahteraan sosial, dan nantinya masuk dalam basis data terpadu,” sambungnya.
Baca:Â Penyaluran PKH Riau, Dinsos: Perkartu Terima Rp 1,8 juta
Bantuan PKH untuk Riau sendiri ada sekitar Rp 141 miliar, dengan jumlah penerima ada 82 ribu keluarga. Setiap anggota keluarga yang memegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) akan dapat bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
“Verifikasi dari kami sudah, namun tetap saja perlu diupdate dengan alasan pencocokan kelayakan. Apakah mereka ini sekarang masih layak terima banguan atau tidak,” tambahnya. (bpc3)