BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Puluhan kenderaan angkutan orang dan barang terjaring razia gabungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Propinsi Sumbar di Jalan Nasional Sumbar-Riau, Ngalau Indah, Kota Payakumbuh, Senin (13/11/2017) sore.
Razia gabungan terdiri dari BPTD, Dishub Sumbar dan Kota Payakumbuh, Satlantas Polres Payakumbuh, POM, dan menghadirkan Jaksa, Hakim PN Payakumbuh dan Bank itu lansung dilakukan sidang bagi pelanggar aturan.Â
“Rata-rata pelanggaran pada angkutan orang dan barang terkait KIR yang mati, izin trayek. Ini merupakan Operasi Gabungan yang pertama yang kita lakukan dari Balai Pengelola Transportasi Darat, dengan sejumlah pihak lainnya,” terang Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah III Propinsi Sumbar, Ariyandi melalui Kepala Seksi (Kasi) LLAJ Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah III Propinsi Sumbar, Efrimon, Senin (13/11/2017) kepada awak media.
Turut ikut melihat lansung razia gabungan itu Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian meminta kepada pengguna jalan baik roda dua dan empat untuk mematuhi aturan lalulintas.
“Operasi gabungan ini sangat bernilai positif. Kita harus mencerminkan kesadaran berlalulintas di Kota Payakumbuh. Setiap pengendara harus selalu taat. Termasuk kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) / yang ada di Payakumbuh,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, terkait adanya kendaraan dinas yang pengendaranya ditilang oleh Satlantas Polres Payakumbuh, ia berharap hal tersebut harus bisa jadi pelajaran, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.
Razia gabungan ini sesuai rencana akan berlangsung selama dua hari. Bagi pelanggar aturan lalulintas baik roda dua dan empat kini lansung disidang dilokasi razia oleh Jaksa dan Hakim PN Payakumbuh. Kemudian untuk membayar denda pelanggaran sesuai vonis hakim, juga bisa dibayar melalui pihak Bank yang ada dilokasi razia. (bpc15).