BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Zufra Irwan menyebutkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan (Disbun) dalam sidang awal gugatan, terkait keterbukaan informasi menunjukkan bentuk ketidakpedulian terhadap kampanye integritas gubernur.Â
Disebutkan Zufra Irwan, keterbukaan informasi adalah roh dari integritas, sehingga Disbun dianggap telah melawan Gubernur Riau.
“Roh integritas itu adalah transparan. Berarti Disbun tidak peduli dengan kampanye interitas Gubernur Riau,” ujar Zufra Irwan kepada bertuahpos.com, Senin (13/11/2017).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Disbun Riau digugat Ulia Amalia Situmorang ke KIP Riau dengan dasar tidak memberikan informasi yang transparan. Padahal, semua informasi selain yang mengganggu keamanan negara bisa diakses secara penuh oleh masyarakat.
Baca:Â Lewat Mediasi, Kejati Riau Selesaikan Gugatan Ulia di KIP Riau
“Termohon Disbun tidak hadir di persidangan. Sebenarnya yang diminta pemohon (Aulia) adalah informasi yang terbuka, yaitu izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Riau. Tapi karena termohon tidak datang, kita akan undang di sidang kedua,” tambah anggota Komisi KIP Riau, Hasnah Gazali. (cr1)