BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan mengevaluasi aturan wajib mendaftar kepesertaan mandiri seluruh anggota dalam KK.
Akibat aturan wajib mendaftarkan seluruh anggota dalam 1 KK itu juga menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran iuran dan berakibat terjadinya tunggakan.
Kemudian sebut Politisi PPP ini, juga menambah beban masyarakat. Dia mencontohkan, jika dalam KK itu ada 5 anak ditambah 2 orang ibu bapak sehingga berjumlah 7 orang dikalikan Rp 25.500 perorang untuk kelas III, maka jumlah ini bagi masyarakat setiap bulan sungguh berat.
 “Agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri, kemudian juga supaya meringankan beban masyarakat maka perlu aturan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI terkait wajib mendaftar 1 KK perlu direvisi,” pinta anggota DPR RI dari daerah pemilihan II Propinsi Sumatera Barat itu, saat ditanya awak media usai kegiatan sosialisasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) dengan mitra kerja di salah satu hotel di Kota Payakumbuh, Jumat (10/11/2017).
Hadir pada kesempatan itu direktorat jenderal kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Yuliana Sri Wahyuni, Kabid Pelayanan Kesehatan Sumbar, Q.Evari Hamdiana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarman serta ratusan masyarakat Kota Payakumbuh.Â
Disampaikan M.Iqbal untuk saat ini Pemerintah Pusat baru menganggarkan sebanyak 90 juta jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan. DPR terus mendorong Pemerintah untuk tahun 2018 bisa mengalokasikan sampai 96 juta jiwa, namun karena keterbatasan anggaran maka Pemerintah hanya bisa sampai 92 juta jiwa penerima PBI.Â
“Untuk itu kita berharap masing-masing daerah tetap menganggarkan bantuan kesehatan untuk masyarakat melalui Jamkesda. Sehingga diharapkan bagi masyarakat yang tidak mampu tapi belum terkaver PBI, bisa melalui Jamkesda,” harap tokoh muda masyarakat Sumbar ini.Â
Menurutnya, kesehatan itu mahal. Maka dia meminta masyarakat menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat. “Untuk sehat itu mahal. Maka budayakanlah pola hidup bersih dan sehat. Sehingga bila budaya hidup bersih dan sehat terjaga dengan baik, maka anggaran yang besar untuk kesehatan bisa untuk membangun infrastruktur kesehatan,” harap M. Iqbal mengajak masyarakat hidup sehat.
Salah seorang masyarakat peserta mandiri BPJS Kesehatan, Ris mengaku sering terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan. “Saya dalam KK hanya tiga orang, jadi semuanya harus masuk. Maka kami hanya masuk dikelas III dengan iuran perorang Rp 25.500 setiap bulan. Saya bekerja hanya sebagai guru honor dengan gaji sangat kecil, jadi maklum sering telat sesuai jadwal sebelum tanggal 10 setiap bulan,” sebut guru honor ini berharap agar Pemerintah memberikan perhatian untuk kesejahteraan guru honor. (bpc15)