BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam Operasi Zebra Siak 2017 yang dilakukan Polresta Pekanbaru di hari ketujuh, Polisi izinkan pengendara yang ditilang untuk membawa kendaraannya kembali, jika mereka sudah membayar denda ke bank atau ATM, Selasa (7/11/2017).Â
Terlihat pemuda asal Perawang, Siak sedang menurunkan sepeda motornya dari mobil patroli polisi. Ia diizinkan membawa kembali kendaraannya karena telah membayar denda melalui ATM.Â
Jhon, Kasubdit II Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan apabila masih ada oknum polisi yang meminta uang saat razia, karena sistem pembayaran tilang sudah dialihkan menggunakan bank atau ATM. (Mg3)Â
Berikut videonya: