BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjamurnya Pasar Kaget di Kota Pekanbaru diakui oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Bahkan DPP Pekanbaru mencatat setidaknya ada 36 titik pasar kaget di Pekanbaru.
Tengku Firdaus Iskandar, Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com mengatakan, 36 titik yang terdata berada hampir di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
“Untuk jumlah pasar kaget yang ada hingga ini ada 36 titik di 12 kecamatan,†ujarnya, Selasa (7/11/2017).
Firdaus menerangkan, sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru, pasar kaget merupakan pasar ilegal atau tidak berizin. Sehingga keberadaan pasar kaget tidak dipebolehkan. “Pak Wako bilang pasar kaget itu ilegal, ya tidak boleh,†tegas Firdaus.
Seperti yang diketahui, jumlah pasar kaget di Pekanbaru terus bertambah. Bahkan dari data DPP Kota Pekanbaru, jumlah pasar kaget lebih banyak dibandingkan pasar resmi. Tercatat pasar resmi di Kota Pekanbaru hanya berjumlah 7 pasar saja (Pasar Cik Puan, Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai, Pasar Agus Salim, Pasar Labuh Baru, Pasar Simpang Baru, Pasar Pasar Sentra Higienis), bandingkan jumlah pasar kaget di Pekanbaru yang jumlahnya mencapai 36 pasar. (bpc9)