BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Hotel Jatra Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru, Selasa (7/11/2017).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan e-KTP dan pentingnya memiliki identitas diri.Â
Dari pantauan bertuahpos, sebanyak 150 KPM Perwakilan Masyarakat seluruh Kota Pekanbaru serta RT, RW, perwakilan dari kader posyiandu dan perwakilan dari tim pengerak PKK turut hadir dalam sosialisasi ini.
Acara yang akan digelar dua hari ini di buka langsung oleh Baharuddin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan dihadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Dra. Riama Duma Sirait M.Si.
Dalam Sosialisasi kali ini membahas kebijakan baru administrasi kependudukan (adminduk). Adanya kebijakan baru itu antara lain:
1. Pergeseran dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif.
2. Perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili.
3. KTP-el berlaku seumur hidup (sepanjang tidak ada perubahan elemem data).
4. Pelayanan adminduk tidak boleh di pungut biaya/gratis.
5. Penjabat dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh mendagri.
6. Data kependudukan untuk keperluan pembangunan dan pemerintah menggunakan data kemendagri.
7. Rekaman dan cetak KTP-el di luar domisili.
8. Percepatan peningkatan cakupan Akta Kelahiran.
9. Setiap makam memiliki Buku Pokok Pemakaman.
10. Pengurusan KTP-el dan Akta Kelahiran tanpa pengantar Rt, Rw, dan Kel/Desa.
11. Kartu identitas penduduk untuk semua usia.
Dalam kesempatan tersebut, Riama mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk melengkapi segera identitas kependudukan, agar terhindar dari bahaya seperti orang hilang dan kecelakaan. (bpc14)