BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga tahun 2018, 52 ribu hektare kebun kelapa sawit harus diremajakan. Dalam aturannya, kelapa sawit yang telah berumur 25 tahun harus diremajakan kembali.
“(Kelapa sawit Riau) jumlahnya 52 ribu hektare yang sudah harus diremajakan,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Riau, Feri Hc kepada bertuahpos.com, Senin (6/11/2017).
Untuk peremajaan ini, pemerintah telah menyiapkan 400 miliar yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Bantuan Perkebunan (BPBP) dalam bentuk bantuan replanting.
“Namun, tidak semuanya mendapatkan bantuan BPBP ini. Ada beberapa persyaratannya (yang harus dipenuhi petani),” tambah Feri.
Baca:Â Kadisbun Riau: Bantuan Replanting Sawit Sudah Ada, Sekarang Sedang Sosialisasi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk di Provinsi Riau sendiri, pelaksanaan bantuan ini sedang dalam tahap sosialisasi. Bantuan replanting akan diberikan dengan lahan seluas 4 hektare. (cr1)