BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Salah satu penghasil potensi pajak terbesar di Kota Pekanbaru berasal dari sektor perhotelan. Hal ini diutarakan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Minggu (5/11/2017).
Ayat menjelaskan, potensi pajak yang diperoleh dari sektor perhotelan setahunnya di Kota Pekanbaru bisa mencapai Rp 64,2 M. Besarnya potensi pajak yang diperoleh dari sektor perhotelan dikarenakan banyaknya jumlah hotel berbintang maupun wisma di Kota Pekanbaru.
“Hotel di Pekanbaru seluruhnya berjumlah 133 objek. Dengan rincian hotel bintang 5 ada 2, bintang 4 ada 7, bintang 3 ada 28, bintang 2 ada 10, bintang 1 ada 6, sementara wisma ada 80 objek,” terangnya.
Ayat turut menjelaskan, potensi pajak di sektor perhotelan juga terdiri dari beberapa item. Seperti diantaranya fasilitas yang ada di hotel tersebut. Seperti fasilitas laundry, fasilitas restoran, serta fasilitas parkir. (bpc9)