BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan No.108 Tahun 2017, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat akan menggelar sosialisasi permen tersebuti di Pekanbaru hari ini, Sabtu (4/11/2017).
Seperti yang disampaikan oleh Sunarko selaku Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Pekanbaru, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor HM.007/2/13 PHB 2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal bantuan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.108 Tahun 2017.
“Iya, menindaklanjuti surat menteri perhubungan tersebut maka akan digelar sosialisasi di Pekanbaru hari ini,” ujar Sunarko kepada bertuahpos.com.
Sosialisasi ini nantinya akan digelar bertempat Aula Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan No.108 Tahun 2017 dikeluarkan Kementerian Perhubungan guna menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang mana sebelumnya PM ini telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (bpc9)