BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perkembangan Kota Pekanbaru semakin pesat, hal ini dapat dilihat dari besarnya potensi pajak reklame di Kota Pekanbaru yang bisa mencapai Rp 30 Miliar.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menjelaskan besarnya potensi pajak di Kota Pekanbaru didapat dari banyaknya tiang reklame yang berizin di Kota Pekanbaru.
“Untuk di kota Pekanbaru saja terdapat lebih kurang 325 tiang reklamen yang berizin,†uajrnya, Jumat (3/11/2017).
Namun Ayat juga tidak memungkiri saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih kecolongan dengan masih adanya tiang reklame yang tidak berizin. Untuk Pemko Pekanbaru berkomit akan terus melakukan penertiban.
“Cara mengatasinya dengan melakukan penertiban dengan membuka tiang reklame yang tidak berizin, salah satunya dengan melakukan koordinasi ke beberapa OPD terkait,†tutup Ayat. (bpc9)