BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pajak Hotel dan Griya Pajak Alexis memang sangat besar, hampir Rp 30 Miliar setahun.Â
Dengan pemerintah menyetop pemberian izin terhadap hotel itu, maka tidak masalah jika Pemprov Jakarta kehilangan uang sebanyak itu. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies malah menyebut pemerintah ingin mencari sumber pendapatan dari yang halal saja. Dia juga bicara soal keberkahan bekerja, tentunya bisa didapatkan dengan cara kerja yang halal pula.Â
“Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini,” ujar Anies seperti dilansir dari kompas.com.Â
Upaya memberhentikan perpanjangan izin untuk Alexis hanyalah sebatas langkah menjalankan kewajiban dengan menegakkan peraturan daerah. Artinya sumber pemasukan dari cara melanggar aturan dianggap tidak berarti Jakarta.Â
“Bagi daerah seperti Jakarta, pemasukan dari sana enggak ada artinya dibandingkan dengan tegaknya prinsip-prinsip aturan yang kita miliki, yaitu perda, dan perdanya ada, kami tidak mau meninggalkan itu,” katanya.
Pihak Hotel Alexis menyebut mereka taat bayar pajak. Besarannya mencapai Rp 30 miliar, dari semua akumulasi seluruh unit usaha Alexis. (bpc3)