BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Draf revisi UU Ormas akan dipersiapkan awal 2018 nanti. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.Â
Dia mengatakan pemerintah menyiapkan draf revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas itu masih dipersiapkam konsep dari pemerintah. Selanjutnya, masalah ini akan dikoordinasikan dulu dengan Kemenkum HAM
“Poin-poinnya belum bisa saya ungkapkan,” katanya seperti dilansir dari detik.com. Hanya saja semua usulan revisi dari lembaga terkait ditampung dan disingkronkan dengan usulan lainnya ke DPR.Â
Dia juga meyakini kalau sejumlah fraksi di DPR RI juga sudah mempersiapkan daftar inventarisasi dan bagian mana saja yang dianggap perlu untuk direvisi. Pemerintah dan DPR masih fokus pada proses pasca pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. (bpc3)