BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam mengungkap pengedaran narkoba di Provinsi Riau, polisi berhasil mengamankan lebih dari 7 kg sabu dan 8000 pil ekstasi dari 3 orang tersangka.Â
Tersangka pertama, Rio Nanda Andiska Wanto, sopir travel, warga Kecamtan Bengkalis yang di tangkap di jalan lintas Maredan, Pekanbaru – Perawang Siak.
Polisi amankan 7 kg sabu, 16 bungkus pil ekstasi warna orange berbentuk huruf B, 1 bungkus pil ekstasi warna merah berbentuk logo mahkota, 3 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau tua berbentuk bulat, 4 bungkus pil ekstasi warna hijau muda berbentuk bulat, 3 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau muda berbentuk huruf B berjumlah lebih dari 30.000 butir dan 1 unit mobil avanza warna hitam.Â
Dua tersangka lainnya berhasil diamankan di Marpoyan Damai dalam waktu bersamaan, yaitu Isma Deni warga Sungai Limau Sumatera Barat dan Anisa warga Tangkerang Labuai Pekanbaru.Â
Dari dua tersangka tersebut, polisi berhasil Amankan 6 bungkus plastik sabu dengan berat 0,5 kg, 5 bungkus plastik bening pil ekstasi warna orange berbentuk huruf B berjumlah 1000 butir, dan 1 bungkus plastik bening pil ekstasi warna merah muda berbentuk huruf B berjumlah 500 butir.Â
Baca:Â 7 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polisi dari Seorang Sopir Travel
Namun polisi menyatakan untuk menemukan orang yang berada di atas tersangka agak sulit.Â
“Untuk mengungkap dan menemukan pengedar yang berada di atas mereka ini agak sulit, karena mereka menggunakan sistem terputus,” ungkap Harino, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (30/10/2017).Â
Artinya, pengedar yang mengantarkan barang tidak mengetahui dari siapa barang berasal dan kepada siapa akan diberikan.Â
“Tersangka tidak mengetahui dari siapa barang berasal dan kepada siapa akan diberikan. Tersangka mengambil barang tersebut dari sebuah pondok kosong dan mengantarkannya di tempat yang telah diinstruksikan,” jelas Harino.Â
Dengan sistem terputus, polisi jadi lebih sulit untuk menangkap pelaku lainnya.Â
“Dengan sistem pengedaran mereka yang seperti ini, kami jadi lebih sulit melacak pelaku lainnya. Kalau tersangka mengetahui nama dan alamatnya, pasti akan dengan mudah untuk menangkapnya,” tambah Harino.Â
Harino menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dari tersangka. (Mg3)Â