BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa tantangan bagi pengawas pemilu akan bertambah berat, mengingat semakin besarnya kewenangan bawaslu dalam menindak pelanggaran yang terjadi dalam pemilu.
Â
Hal itu diungkapkan Rusidi Rusdan saat sosialisasi UU Pemilu di Bangkinang, Kampar, Kamis (26/10/2017). Turut hadir dalam sosialisasi ini ketua pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Â
“Tantangan bagi pengawas pemilu makin besar, mengingat bertambahnya kewenangan dalam menindak pelanggaran politik uang yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) dimana sanksi yang paling berat yaitu diskualifikasi calon,” ujarnya dihadapan peserta sosialisasi.
Â
Rusidi menambahkan, dengan kewenangan ini, misalnya ketika menangani pelanggaran politik uang yang terjadi secara terstruktur, sitematis dan masif (TSM), maka lengawas pemilu harus lebih berani sekaligus juga harus berhati-hati karena pada kewenangan ini pengawas pemilu berperan dalam sebagai polisi, jaksa, dan sekaligus hakimnya.Â
Â
“Integritas harus ditegakkan jangan sampai ada kepentingan sehinga sebuah kasus tersebut diputus tanpa ada bukti atau hanya berita hoax,” lanjutnya. (cr1)