BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Nahdatul Ulama (NU) Riau menyatakan sikap bahwa jika UU Ormas direvisi, maka mereka akan mendukung. Akan tetapi, untuk UU Ormas yang sekarang, NU menyatakan menolak.
Â
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat NU Riau, Hajar Hassan saat dihubungi bertuahpos.com.
Â
“Kalau untuk yang sekarang, kami menolak. Tapi jika janji untuk diperbaiki itu dilakukan, ya kami setuju,” ujar Hassan, Rabu (25/10/2017).
Â
Hajar Hassan juga menyatakan bahwa UU Ormas ini tidak akan terlalu berdampak ke ormas-ormas yang ada, selama ada revisi terhadap beberapa pasal dalam uu tersebut.
Â
“Tapi itu (UU Ormas) janjinya direvisi, ada beberapa pasal yang direvisi. Kalau itu direvisi, saya kira tidak akan berdampak banyak (ke ormas yang ada),” tambahnya.
Â
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI telah mensahkan Perppu Ormas menjadi suatu undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (24/10/2017). Dalam paripurna tersebut, Fraksi PKS, Gerindra, dan PAN menyatakan menolak Perppu Ormas menjadi undang-undang. (cr1)