BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ombudsman mendesak Pemprov Riau akan segera memberikan kepastian terhadap status honorer K2.Â
Bentuk dorongan yang ditawarkan Ombudsman yakni meminta kepada Pemprov Riau agar segera membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan pengecekan berkas, supaya tidak ada keraguan dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, untuk tandatangani berkas Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) itu.Â
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman perwakilan Riau, Ahmad Fitri saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/10/2017). “Ini laporan akhir terhadap 100 honorer K2 itu, yang kami periksa. Hari ini kami sampaikan ke pihak Pemprov Riau,” katanya.Â
Dia menyebut, pihaknya juga menyampaikan langkah korektif atau parasan yang intinya mendesak Pemprov Riau segera membentuk tim verifikasi itu. Langkah awalnya Pemprov Riau berkoordinasi dengan BKN kemudian membentuk tim verifikasi ulang.Â
Baca:Â Soal Honorer K2, BKD Riau Tidak Bisa Fasilitasi Untuk Ubah Kalimat “Sakti”
“Tim ini yang akan menguji kembali keapsahan dokumen dan data soal berkas itu. Karena selama ini masih diragukan. Tim ini harus segera dibentuk. Supaya tidak ada keraguan. Karena memang masalah ini muncul berdasarkan keraguan berkas itu,” tambahnya. (bpc3)