BERTUAHPOS.C0M (BPC), PEKANBARU – Meskipun belum semua mobil dinas anggota DPRD Kota Pekanbaru telah dikembalikan, namun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah memetakan OPD mana saja yang akan didistribusikan mobil-mobil tersebut.
Dino Prima, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Selasa (24/10/2017), menjelaskan BPKAD Kota Pekanbaru akan memprioritaskan OPD yang masih baru. Seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Pekanbaru dan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.
“Sudah kami petakan OPD mana saja yang sangat memerlukan, terutama Balitbang dan Dinas Pertanahan yang masih baru,†terangnya.
Dino menambahkan, BPKAD Kota Pekanbaru juga telah memetakan beberapa pejabat eselon 2 dan eselon 3 yang saat ini belum memiliki mobil dinas.
Baca:Â Tak Miliki Gudang Aset, BPKAD: Kami Kewalahan
“Ada eselon 3 dan eselon 2 yang laik kami mutasikan kendaraan anggota DPRD Kota Pekanbaru kesana,†tuturnya.
Perihal kapan PP nomor 18 tahun 2017 akan diterapkan, Dino mengatakan PP tersebut akan diberlakukan setelah anggaran perubahan. (bpc9)