BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu mengaku heran terhadap sikap RAPP yang meributkan aturan lahan gambut. Padahal, ada banyak perusahaan di seluruh Indonesia, tapi hanya RAPP yang memprotes aturan lahan gambut ini.
“Pertanyaan kita juga, bahwa seluruh Indonesia, hanya RAPP yang memprotes (aturan lahan gambut),” heran Kordias, Senin (23/10/2017).
Aturan yang dimaksud adalah Permen Nomor 17 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa konsesi lahan gambut tidak boleh ditanami karena masuk areal fungsi ekosistem lindung gambut.
Baca:Â Wakil Ketua DPRD Riau: RAPP Harus Sesuaikan RKU dengan Aturan Pemerintah
Sebelumnya, Kordias juga menyebutkan bahwa sudah saatnya RAPP mengevaluasi dan berbenah dalam melaksanakan Rencana Kerja Usaha (RKU) perusahannya agar sesuai dengan aturan pemerintah.
“Ini saatnya, dengan adanya aturan tentang Rencana Kerja Umum (RKU) ini, RAPP lebih berbenah untuk menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh KLHK,” katanya. (cr1)