BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Riau ternyata belum punya perda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Meskipun kebakaran di Riau sudah terjadi sejak lama.Â
Bahkan di tahun 2014 dan 2015 kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Indonesia, khususnya Riau menimbulkan bencana kabut asap.Â
Kabut asap tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia Singapura dan beberapa negara tetangga lainnya.Â
Menyikapi hal ini, DPRD Provinsi Riau mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.Â
Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/10 /2017), kepala daerah yang dalam hal ini di sampaikan oleh Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyebutkan bahwa Riau memang belum memiliki perda yang mengatur pengendalian kebakaran hutan dan lahan. (Mg3)Â