BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sidang Paripurna DPRD Riau, dengan agenda Tanggapan Fraksi terhadap Ranperda APBD Riau 2018, Kamis (19/10/2017), awalnya dibuka setelah jumlah anggota dewan quorum. Namun di perjalanan, hanya tinggal 12 orang saja yang mengikuti paripurna. Meski demikian, Noviwaldi Jusman, selaku pimpinan sidang tetap melanjutkan.
Jumlah dewan yang tinggal 12 orang namun tetap dilanjutkan ini, salah satunya diprotes oleh Suhardiman Amby, salah seorang anggota DPRD Riau. “Tolong kawan-kawan wartawan masuk ke ruangan paripurna. Coba lihat anggota tinggal 12 orang, paripurna tetap lanjut. Mohon kontrol membangun pers,” ujarnya.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Noviwaldi Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin rapat paripurna. Noviwaldi mengatakan, keluarnya anggota dewan saat sidang paripurna berlangsung seizin pimpinan. Anggota dewan tersebut menurutnya izin untuk menunaikan salat Zuhur.
Baca:Â Waktu Salat Zuhur, Rapat Paripurna Tetap Berjalan
“Tenaaang tak satupun dari kami sanggup melarang anggota yang izin salat Zuhur. Jadi dapat dipahami Pak Suhardiman Amby. Salat lebih wajib daripada apapun yang di dunia ini,” ujarnya.
Ketika disebutkan, mengapa rapat tidak diskors saja mengingat hanya tinggal 12 orang saja yang mengikuti sidang paripurna, Noviwaldi mengatakan, saat itu pilihan ada dua, skor atau lanjutkan. “Setelah berunding, kami pimpinan, maka rapat dilanjutkan dan yang salat dipersilahkan,” ujarnya. (bpc17)