BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Hendi Wijaya, seorang supplyer yang merupakan satu dari lima tersangka korupsi proyek lampu Pemko Pekanbaru, yang ditahan Rabu (11/10/2017) lalu, Selasa (17/10/2017), diperiksa penyidik Kejati Riau sebagai tersangka.
Â
Pantauan di lapangan pemeriksaan terhadap tersangka berlabgsubg dari pujjl 08.20 WIB, hingga pujul 12.00 WIB. Pemeriksaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pemeriksaannya, tersangka didampingi tim penasehat hukumnya Asep Rukhiyat SH dan rekan.
Â
Asep Rukhiyat SH, yang ditemui membenarka  pemeriksaan tersebut. Namun soal pemeriksaannya, Asep belum bersedia bercerita lebih lanjut. “Saya baru hari ini mendampingi jadi belum cerita banyak dengan tersangka,” ujarnya.
Â
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, mengungkapkan, tersangka Hendi Wijaya merupakan manager pemasaran PT SCA, sekaligus supplyer, sekaligus orang yang memperoleh sembilan paket pekerjaan tersebut.
Â
Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp200 juta.(bpc17)