BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memberikan waktu hingga pukul 12 malam nanti, bagi partai yang belum melengkapi dokumen persyaratan peserta pemilu 2019. Menurut KPU Pekanbaru, masih ada 10 partai yang belum lengkap dokumen persyaratannya.
Menurut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arwin S. Saidi, kendala kebanyakan parpol ini adalah ketidaksesuaian antara jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diserahkan dengan catatan yang ada di Sistem Informasi Politik (SIPOL) KPU RI.
“Belum dinyatakan lengkap jika data yang sudah diupload oleh partai itu di SIPOL, harus sama dengan jumlah print out-nya. Harus sama dengan KTA dan KTP yang mereka serahkan,” ujar Arwin, Selasa (17/10/2017).
Lebih lanjut, Arwin menyebutkan bahwa perbaikan dan penyesuaian data diberikan waktu 24 jam dari berakhirnya masa penyerahan dokumen persyaratan, yaitu hingga jam 12 malam nanti.
Baca:Â KPU Pekanbaru: Hanya 9 Partai yang Lengkapi Dokumen Persyaratan Peserta Pemilu 2019
“Masih diberikan kesempatan memperbaiki dan menyesuaikan 1×24 jam dari penutupan tadi malam, yaitu sampai jam 12 malam nanti,” tambah Arwin.
Adapun nama-nama partai belum lengkap hingga siang ini antara lain:
1. Partai Republik
2. Partai PBB
3. Partai Pika
4. Partai Nasdem
5. Partai PKB
6. Partai Demokrat
7. Partai Idaman
8. Partai PPP
9. Partai PKS
10. Partai Hanura
(cr1)