BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pekanbaru Viviana Hanifa berharap kepengurusan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM lebih terjangkau.
“UMKM kalangan kecil harga standar disamaratakan. Dan berpihak untuk usaha kecil, sebelumnya jika harga sedikit mahal, sekarang harapannya bisa lebih dikurangkan harga,” ujar Viviana, Selasa (17/10/2017).
Selain lebih memudahkan bagi pelaku kuliner, Viviana juga berharap agar tetap adanya kepengawasan dari pemerintah, dan kerja sama antara dua belah pihak dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kita tidak ingin dengan adanya lembaga ini hanya meraup profit, dan ini harus benar-benar sesuai prosedur, apalagi kita tanah Melayu ya…jadi lembaga standar itu harus teruji, dan tetap ada kepengawasan dari pemerintah,” sebut Vivi.Â
Baca:Â Lebih Lama Mana Urus Sertifikat Halal di MUI Atau di BPJPH?
Dimana kini pemerintah sudah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan demikian ketentuan mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk makanan tidak lagi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). BPJPH sendiri dibentuk berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (Bpc8)