BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beredarnya spanduk ‘Riba Itu Haram’ di beberapa daerah di Pekanbaru terlihat menyita perhatian dari beberapa oknum terkait. Pasalnya spanduk yang bertuliskan menyatakan riba itu haram terletak di beberapa tempat strategis yakni, Jalan Soekarno Hatta dekat lampu merah SKA, Jalan Soekarno Hatta dekat lampu merah Pasar Pagi Arengka, kemudian berdiri tegak di Jalan HR.Soebrantas.
‘Maaf ya, bank itu bukan bunga tapi riba, dan riba itu haram’, kira kira begitulah isi tulisan spanduk yang berada di dekat lampu merah SKA.
“Mindset seperti itu yang harus kita rubah, spanduk yang terpajang itu adalah dakwah. Mereka hanya menyampaikan, itu hanyalah kewajiban mereka sebagai pendakwah. siapa yang nyuruh menyampaikan yaitu Allah. Kalau ditanya solusi ya minta sama yang nyuruh menyampaikan. Sama seperti ketika ustaz menyuruh yang belum nikah segera menikah, apakah kita minta calonnya pada ustaz, kan gak juga,” ungkap Efi salah seorang dari anggota kelompok diskusi bisnis syariah (KDBS).
“Tugas kita umat muslim hanya menyampaikan, urusan ke depan bagaimana masyarakat menanggapi itu tergantung pribadi masing-masing,” tutupnya. (mg1)