BERTUAHPOS.COM (BPC0, PEKANBARU– Spanduk Haramnya Riba Melebihi Haramnya Babi mulai banyak beredar di Pekanbaru.
“Jika kita merasa jijik dan menolak dengan tegas makan daging babi karena sudah jelas keharamannya bukankah penolakan yang tegas juga harus kita tunjukan pada transaksi riba?”. Begitulah tulisan kalimat yang tertulis di spanduk yang berdiri di pinggiran jalan HR Soebrantas.
Bukan hanya kalimat Babi yang tertulis di spanduk tersebut, Gambar Babi pun juga dipampang di spanduk tersebut.
Berbagai pendapat pun bermunculan di masyarakat. Seperti yang diutarakan Riki Permana, seorang Coach Founder kepada bertuahpos.com, Minggu (15/10/2017).
“Saya sangat setuju, dengan ada nya spanduk larangan riba yang beredar di Pekanbaru. Riba itu haram, jadi kita harus mensosialisasikan biar masyarakat paham dan tau bahwa riba itu haram” ungkapnya.
Hingga saat ini belum diketahui pihak mana yang mendirikan spanduk tersebut. Namun di bagian spanduk tersebut ada bacaan yang bertuliskan sahabat hijrah. Adapun lokasi yang menampung spanduk Riba Haram itu terletak di Simpang empat SKA, dan Simpang pasar pagi Arengka.
” Kalau yang masang saya gak tau, soalnya gak keliatan juga ketika spanduk itu di Pasang,” ungkap reti salah satu masyarakat sekitar spanduk yang terpasang.(mg1)