BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU –Â Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru urung menyerahkan berkas persyaratan partai peserta pemilu 2019 hari ini, Minggu (15/10/2017). Dalam catatan KPU Pekanbaru, dukungan antara KTP dan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diserahkan oleh PAN tidak sesuai. Oleh karena itu, berkas ini diserahkan kembali oleh KPU untuk diperbaiki.
“Untuk DPD Kota Pekanbaru ini, PAN memiliki 3.235 keanggotaan yang tercatat dalam SIPOL KPU. Cuma setelah kami periksa, dukungan antara KTP dan KTA ini tidak sesuai, sehingga dalam format kami, kami kembalikan dengan status tidak lengkap,” terang Amiruddin Sijaya, ketua KPU Kota Pekanbaru, Minggu (15/10/2017).
Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, bahwa jumlah berkas keanggotaan yang diserahkan oleh PAN Pekanbaru sebenarnya sudah melebihi persyaratan.
“Sebenarnya, itu sudah melebihi dari syarat minimal, yaitu 886 KTA seperti yang ada di persyaratan,” tambah Amiruddin.Â
Terkait dengan data yang tidak sesuai ini, PAN akan melengkapinya untuk diserahkan di hari terakhir penyerahan, yaitu besok, Senin (16/10/2017). (cr1)