BERTUAHPOS.COM- JAKARTA – Wacana bahwa Pemerintah akan mengenakan pajak kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sangat disayangkan.
Enny Sri Hartati, Direktur Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM. Ini malahan akan mengenakan pajak kepada UKM. “Padahal perusahaan besar sering mendapatkan insentif paja.â€ujarnya pada diskusi “Tanggapan INDEF RAPBN-P2013” di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurut Enny, jika pemerintah tetap merealisasikan rencana ini, maka Pemerintah dipandang sebagai pihak yang berperilaku pelit dan tidak adil.”Kalau perusahan besar dapat insentif pajak bermacam-macam, masa insentif ke UKM pelit,” jelas Enny.
Padahal, lanjutnya, UKM menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Kinerja UKM akan terganggu bilamana pajak akan diterapkan ke mereka. “Profitnya UKM kan 3% jika dilihat dari pendapatan,” ujarnya.
Enny menekankan, jika pemerintah mengurungkan niatnya mengenakan pajak ke UKM, maka kegiatan usaha UKM akan tumbuh, dampaknya perekonomian akan maju dan tidak timpang serta tenaga kerja tidak akan terkoreksi alias di PHK akibat adanya pajak UKM.
“UKM relatif menyerap tenaga kerja cukup signifikan. Kalau nggak kena pajak akan hidup dan kedepan akan ekspansif. Ini akan memberikan eskalasi yang positif,” tuturnya. (kapurnews.com)