BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai Demokrat Riau sudah menempatkan 35 persen keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusannya. Ini dimaksudkan untuk memenuhi imbauan KPU Riau mengenai 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan partai tingkat daerah, meskipun tidak diwajibkan.
Hal ini diungkapkan oleh politisi partai Demokrat Riau, Jony Erwan kepada bertuahpos.com.
“Sudah (memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen),” ujar Jony Erwan singkat ketika dihubungi bertuahpos.com, Selasa (10/10/2017).
Jony Erwan melanjutkan bahwa DPP Demokrat menganjurkan agar DPD melibatkan 35 persen keterwakilan perempuan, sebagai langkah antisipasi dan jaga-jaga.
“Malah pengarahan pusat kita dianjurkan 35 persen mengingat jaga-jaga,” tambah Jony Erwan.
Baca:Â Serahkan Berkas Balon Gubri, Demokrat: Selanjutnya Domain DPP
Beberapa waktu lalu, Komisioner KPU, Syapril Abdullah menyebutkan bahwa KPU mendorong parpol tingkat daerah agar tetap memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, meski tidak diwajibkan.
“Kita doronglah, agar parpol peserta pemilu 2019 memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, meski tidak diwajibkan. Namun, partai yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan tentu akan menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat,” ungkap Syapril. (cr1)