BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan bahwa Pemprov Riau tidak lagi sebagai pemegang saham utama di Bank Riau Kepri (BRK). Itu dia katakan saat ditemui bertuahpos.com, Senin (9/10/2017) di ruangannya, lantai III Kantor Gubernur Riau.Â
Ahmad Hijazi menyebut, saat ini, saham Pemprov Riau di BRK hanya 31% saja. Dulu memang Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan 50% lebih.Â
“Karena sekarang sudah banyak kepala daerah lain menanamkan saham lebih besar di BRK. Kalau kita ingin kembali merebut sebagai pemegang saham utama, memang perlu kucuran dana besar ke BUMD itu,” katanya.Â
Sementara itu, untuk melakukan suntikan dana kembali ke perbankan milik daerah itu, perlu ada Perda. Perda soal penyertaan modal ini sejak awal sudah diakukan ke dewan, namun hingga sekarang belum diselesaikan.
Baca:Â BRK Minta Tambahan Modal Untuk Perbankan Syariah
“Bahkan dalam Perda itu sendiri harus disebutkan besaran modal yang akan dikucurkan ke BRK. Kalau sudah seperti ini, sebagai pemegang saham tidak bisa mengambil kendali lebih besar seperti sebelumnya. Karena apapun terkait perkembangan BRK memang harus didudukkan dengan pemegang saham lainnya,” katanya. (bpc3)