BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 4 dari 5 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Pemeriksaan ini atas dugaan keterlibatan mereka dalam politik praktis. Pada saat Rakerda Golkar di Rohul ada 5 OPD yang hadir dalam acara internal Parpol Golkar itu. Hari ini, Senin (9/10/2017) mereka diperiksa Bawaslu terkait masalah itu.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan secara etik memang tidak dibenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalan politik praktis. Namun jika kehadiran pimpinan OPD itu sebatas penuhi undangan sebagai narasumber (Narsum) masih dibolehkan.Â
“Kalau Narsum boleh. Mungkin partai – partai itu butuh program dan rancangan pembangunan daerah. Tapi itu hanya sebatas narasumber saja. Tidak ada embel-embel lain. Memang lebih baik masalah ini dibahas bersama Bawaslu untuk mencari kebenaran soal keterlibatan mereka dalam Rakerda kemarin,” katanya.Â
Baca:Â Kadisdik Riau Mangkir Dari Panggilan Bawaslu
Dia menyebut, secara prinsip dalam ketentuan etik ASN memang sangat melarang kepada PNS mengambil peran dalam politik praktis. Namun demikian, menjelang Pilgub 2018 nanti, pihaknya akan menekankan kembali persoalan ini dengan mengeluarkan edaran untuk melarang ASN terlihat politik.Â
Adapun 5 OPD yang dipanggil adalah Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Riau Rudianto, Plt Kadis Perhubungan Riau Rahmad Rahim, Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, Kadis PUPR Riau Eko Purwanto, dan Kadis Perkebunan Riau Feri HC.
“Pemanggilan ini adalah dalam bingkai pencegahan, agar jangan sampai ASN terlibat dalam politik praktis,” ujar ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada bertuahpos.com.Â
Rusidi Rusdan dalam pers rilisnya juga mengatakan, undangan klarifikasi telah dikirim secara layak, yakni minimal tiga hari sebelum pelaksanaan klrifikasi dan berharap agar 5 kepala dinas  sebagai pihak terklarifikasi dapat hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Bawaslu Riau. (bpc3)