BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau masih akan mengukur kemampuan APBD Riau 2018, untuk memasukkan bantuan dana desa dalam bantuan keuangan. Masalah ini memang sudah dibahas bersama DPRD Riau, namun untuk tindak lanjutnya masih disesuaikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, secara umum jika harus mengukur kemampuan ABPD yang disisihkan untuk Bankeu ke desa masih relatif. Artinya, Pemprov Riau masih akan mendahulukan kebutuhan pemerintah dalam membelanjakan keuangan.Â
“Sekarang kita bicara prioritas. Memang tahun ini di APBD perubahan banyak bayar utang. Tapi sebagai bentuk perhatian, kalau bisa diistilahkan, seperti sunat muakkat-lah. Walaupun Bankeu itu tidak wajib sifatnya,” ujarnya, Jumat (29/9/2017).Â
Kondisi seperti ini juga sama pada APBD 2018. Di mana ada banyak kebutuhan untuk pembangunan. Belum lagi untuk hibah pelaksana Pilkada sudah menghabiskan dana lebih kurang Rp 500 miliar.Â
Dia menambahkan, selain untuk kebutuhan itu, ada banyak pembangunan yang jadi prioritas pemerintah. Seperti biaya untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV, fly over di perempatan SKA termasuk beberapa ruas jalan provinsi yang harus diselesaikan.Â
“Artinya, untuk menyalurkan bantuan keuangan itu tidak masuk dalam skala prioritas. Kemarin sudah sempat dibahas bersama dewan soal usulan Bankeu itu sebesar Rp 100 juta per desa,” katanya.Â
Baca:
Riau Masih Salurkan Bankeu 2018, Paling Sedikit Rp 600 Miliar
Kisruh Dana Desa Atau Bankeu, Apa Untungnya Bagi Masyarakat?
Namun dalam pembahasan KUA-PPAS, dewan menyepakati bantuan itu diberikan setengahnya saja. Yakni sebesar Rp 50 juta. Namun semua itu masih dalam tahap pembahasan. Untuk masalah ini, Pemprov Riau memilih untuk ikut dalam rekomendasi dewan. (bpc3)