BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI -Â Provinsi Riau dinilai lemah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan perikanan, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Rohil.Â
Setidaknya inilah yang terjadi saat ini di Kabupaten Rohil. Beberapa waktu sebelumnya, sempat disinggung oleh Kepala Perwakilan PSDKP Rohil, Ruslan kepada Bertuahpos.com bahwa, masih ada kegiatan ilegal dalam penangkapan ikan di Rohil. Seperti penggunaan Pukat Harimau, yang mengakibatkan kerusakan pada ketersediaan ikan di perairan Rohil.
“Banyak alat seperti bom ikan atau dan lainnya, tapi pukat harimau yang paling banyak menyebabkan pengurangan hasil ikan,” sebut Ruslan beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Sekdakab Rohil Surya Arfan, juga mengkritik dengan beralihnya kewenangan pengawasan ke Provinsi Riau, pihaknya tidak dapat melakukan kontrol terhadap masih maraknya aktivitas yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal yang dilakukan beberapa pihak tidak bertanggung jawab.Â
“Itu jadi persoalan kita, di satu sisi pemerintah melarang menggunakan alat tangkap ilegal, tapi kita tak punya kewenangan mengawasi. Kalau memang iya, pemerintah sungguh – sungguhlah melaksanakan itu,” sebut Surya, Kamis (28/9/17).Â
Surya juga mencontohkan salah satunya di lokasi Perairan Panipahan, terjadi transaksi sebanyak minimal 5 miliar transaksi per harinya. Namun karena keterbatasan dalam banyak hal pihak Pemkab Rohil tidak dapat menindaklanjuti hal tersebut.Â
Termasuk juga antara lain, kawasan Pulau Jemur yang termasuk dalam salah satu pulau terluar Indonesia, untuk dilakukan pengawasan minimal seluas 4 mil dari pantai agar lebih ekstra dalam pengawasan. Sehingga tidak mengganggu ekosistem yang berada di sekitar wilayah tersebut. (bpc12)