BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Film kontroversial G30S/PKI akan tayang di televisi nasional. Film yang mengisahkan tentang pengkhianatan PKI itu, pastinya akan banyak dikonsumsi oleh masyarakat.Â
Menanggapi hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan ikut terlibat dalam pemantauan film tersebut. Artinya, jika film ini akan tayang di televisi nasional, maka akan sangat mudah untuk dikonsumsi semua masyarakat.Â
Lembaga indepanden pemerintah ini berjanji, akan terlibat aktif jika film kontroversial itu diputar di layar kaca pemirsa.Â
Hal ini disampaikan Ketua KPID Riau Fazlan Surahman melalui Komisioner KPID Riau Wide Munadir Rosa saat dihubungi bertuahpos.com, “Kami akan tetap memantau itu,” katanya.
Baca:Â Koramil 03/Senapelan Adakan Nobar Film G30S/PKI Bersama Masyarakat
Koramil 03/Tempuling Tayangkan Film G-30S/PKI, Masyarakat Harap Diputar Kembali
Pemutaran Film G30S/PKI, Azaly Djohan: Sebagai Pengingat Kenapa PKI Dibubarkan
Dia menjelaskan, secara kelembagaan KPID Riau tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2002 tentang konten tayangan televisi. Memang dalam ketentuan itu ada konten-konten yang harus disensor oleh pihak televisi.Â
“Boleh diputar tapi harus menerapkan sensor. Terutama adegan-adegan yang berdarah dan perkelahian yang tidak layak untuk dipertontonkan.Â
Sementara itu, di era Orde Baru, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI wajib diputarkan dan ditonton di televisi tiap 30 September. Seluruh sekolah juga mengharuskan murid-muridnya menonton film dan meresensi film tersebut. Pada 1998, bersamaan dengan lengsernya kekuasaan Orde Baru, peraturan tersebut dihapus.
Sebagai informasi, Pengkhianatan G30S/PKI adalah sebuah film kontroversial. Film ini disebut sebagai upaya pembelokan sejarah demi kekuasaan dan hegemoni massal kepemimpinan Soeharto. Setelah Orde Baru runtuh, banyak pihak buka suara mempertanyakan keabsahan narasi sejarah yang dibangun pemerintah dalam menggambarkan peristiwa 30 September 1965 itu. (bpc3)Â