BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari ini adalah Hari Rabies Sedunia (HRS) di sejumlah negara memperingatinya pada tanggal 28 September 2017. di Indonesia momentum ini selalu terlewatkan.Â
Tercatat baru 3 kali Indonesia pernah memperingati HRS. Yakni di Kabupaten Tabanan Bali tahun 2009, Badung Bali 2010 dan di Denpasar tahun 2011. Setelah itu HRS dilewatkan.
Rabies merupakan penyakit menular akut. Penyakit ini menyerang saraf pusat disebabkan oleh Virus Lyssa. Rabies menyerang manusia dan hewan.Â
Penularannya melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan menderita rabies. Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun dapat dicegah.
Waspadalah pada hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera, dan kelelawar. Sedangkan hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba dapat menderita apabila digigit oleh hewan penular rabies.Â
Di Indonesia 98% kasus rabies, ditularkan akibat gigitan anjing. 2% akibat gigitan kucing dan kera, seperti dikutip dari beberapa sumber resmi dunia kesehatan.
Gejalannya pada manusia diawali dengan demam, nyeri kepala, sulit menelan, hipersalivasi, takut air, peka terhadap rangsang angin dan suara, kemudian diakhiri dengan kematian.
Di Indonesia, rabies hewan sudah ada sejak tahun 1884, dan kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat.
Sampai dengan tahun 2012 ini kasus rabies menyebar di 24 provinsi di Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Bali, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Lampung merupakan daerah ditemukan kasus rabies pada manusia.Â
Hanya 9 provinsi yang masih dinyatakan sebagai daerah bebas yaitu Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua dan Papua Barat. (ol/bpc3)