BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Kasus suap rawan terjadi di daerah kaya SDA. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden RI Jusuf Kala.Â
JK menyebut, soal pemberian gratifikasi sudah banyak menjerat kepala daerah sehingga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Di Riau ada Annas Maamun yang kemudian akhirnya dipenjara, juga karena kasus SDA. Terakhir terjadi pada Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.Â
Gratifikasi memang acap kali digunakan sebagai ‘pemulus’ agar eksploitasi terhadap sumber daya alam bisa dilakukan.Â
“Biasanya ini (kasus yang terjadi di Kutai Kartanegara terjadi di daerah-daerah yang banyak mengeluarkan izin. Di Kutai Kartanegara juga banyak (pengeluaran) izin batu bara, perkebunan,” ujar JK, seperti dikutip dari vivanews.com.
Bagaimana dengan sikap pemerintah? JK mengatakan pemerintah pusat akan ambil langkah antisipasi. Yakni dengan melakukan peralihan kewenangan pemberian izin. Namun tetap saja JK yakin indikaso korupsi terus ada.Â
“Pokoknya di daerah-daerah yang naturalresourcesnya tinggi, relatif, (potensi pemberian) gratifikasinya besar,” ujar JK. (bpc3)