BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tokoh masyarakat Riau, Azaly Djohan memandang pemutaran film G30S/PKI adalah sebagai pengingat kepada masyarakat kenapa PKI dibubarkan. PKI telah mengkhianati Pancasila, dan masyarakat harus tahu bahwa pengkhianatan itulah yang membuat PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Azaly Djohan saat dihubungi via seluler, Rabu (27/9/2017).
“Saya memandang pemutaran film ini sebagai pengingat kepada masyarakat kenapa PKI dibubarkan, yaitu pengkhianatan kepada Pancasila,” ujar Azaly Djohan.
Baca:
Koramil 03/Tempuling Tayangkan Film G-30S/PKI, Masyarakat Harap Diputar Kembali
Kodim 0321/Rohil Gelar Nonton Bareng Film G30S/PKI
Saksi Hidup: Kekejaman PKI Bukan Dongeng
Azaly Djohan yang merupakan mantan Bupati Kampar dan Bengkalis ini menambahkan bahwa Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku hingga sekarang, sehingga PKI tidak boleh muncul di Indonesia.
“Sudah jelas, ada Tap MPR yang melarang PKI berdiri di Indonesia, karena itu, PKI tidak boleh berdiri di Indonesia,” tambah Azaly Djohan. (cr1)