BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun Anggaran 2017, akhirnya disahkan dengan penandatangan MoU, Senin (25/9/2017).
Tak tanggung-tanngung, angka APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2017 yang disepakti mencapai Rp 2.6 triliun. Seperti yang diutarakan oleh Sahril, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, angka Rp 2.6 triliun ini terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja langsung, anggaran belanja tidak langsung, anggaran penerimaan pembiayaan, serta anggaran pengeluaran pembiayaan.
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, yang juga didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi serta Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer. Sementara DPRD Kota Pekanbaru diwakili oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, Sigit Yuwono, serta Jhon Romi Sinaga.
Dalam sambutannya, Sahril, mengatakan besar harapannya agar APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2017 ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal yang sama juga dikatakan Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta agar dapat melaksanakan anggaran dengan penuh tanggung jawab. Terutama sekali, dengan transparansi.
“Terimakasih tim Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan TPAD yang telah bekerja hingga APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2017 ini bisa disepakati. Saya yakin dengan ini WTP masih bisa kita pertahankan,” tutup Firdaus. (bpc9)