BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ranperda RTRW 2017-2037 secara resmi diketok palu oleh DPRD Provinsi Riau, Senin (25/9/2017). Tanpa banyak interupsi, anggota DPRD Provinsi Riau menyetujui hasil kerja Pansus RTRW menjadi Ranperda.
Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyebutkan bahwa pemerintah menyambut dan mendukung ranperda ini agar segera dijadikan perda. Namun, sebelum itu, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan RTRW ini sebagai Perda sesegera mungkin, namun akan diadakan evaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat,” ujar Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Senin (25/9/2017).
Baca:
Gubri Pilih ke Duri, Ketimbang Hadiri Paripurna RTRW
Quorum Tercapai, Sidang Paripurna Pengesahan RTRW Resmi Dilanjutkan
Walikota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RTRW Provinsi Riau
Dalam rapat paripurna ini juga ditandatangani nota kesepahaman antara DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau tentang kelanjutan Ranperda RTRW ini. (cr1)