BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Muhammad Hafizi duduk lesu menghadap ke sebuah meja. Di atas meja itu ada kotak rokok, hp dan satu paket narkotika jenis sabu. Pria berusia 19 tahun ini dicuduk polisi dari Polres Bengkalis karena kasus ini.
Pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dirinya. Dia diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.Â
Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap Hafizi di sekitar Jalan Hangtuah, Mandau, Bengkalis. Dia datang bersama seorang laki-laki yang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan berhenti di lokasi itu.
Kemudian tim opsnal langsung mengamankannya. Sayangnya teman Hafizi berhasil kabur. Polisi melakukan penggeledahan terhadapnya, lalu ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang disimpan di kantong belakang celananya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Gubtur Aryo Tejo. “Setelah diintrogasi dia mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut diperoleh dari  Rendi yang kini berstatus DPO. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut namun sampai saat ini belum berhasil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (bpc3)