BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Ibarat pepatah, buah jatuh tak jauh dari pohonnya, seperti aksi Ayah dan anak di Inhil ini. Har alias Mi (35) dan anaknya Oj Bin Har (13), terpaksa harus diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan Gunung Daek, Tembilahan karna telah melakukan pelaku Curanmor, Ahad (24/9/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.Â
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, membenarkan kejadian tersebut, Dolifar megatakan kedua anak dan bapak tersebut ialah warga Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil.
“Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Supra warna hitam BM 5424 GM, Kompor Gas Merk Hook, Magic Jar merk Yongma dan 1 bilah badik,”Â
Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, mengungkapkan atas penangkapan kedua orang yang masih bertali darah tersebut mengatakan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan, serta pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor, didapat petunjuk, yang mengarah kepada pelaku.Â
“Saat Tim Harat berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj, sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tak menunggu lama, kedua tersangka langsung saja kami bekuk,” jelas kasat kepada awak media saat di mintai keterangan, Ahad (24/9/2017)
“Saat digeledah, di saku celana belakang Har, ditemukan 1 buah kunci T, yang biasa digunakan untuk aksi curanmor ” lanjutnya.
Saat diinterogasi, Har mengaku bahwa kunci T itu sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit Honda Supra milik Muzamil, yang dilakukan tersangka Har bersama Oj, Kamis, (14/9/2017) lalu tetapnya di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan.
Kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo. (bpc14)