BERTUAHPOS.COM (BPC), BUKITTINGGI – DPRD dan Pemko Bukittinggi sepakat untuk memfokuskan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjelang akhir tahun ini.
Pertama, Ranperda RAPBD 2018, Ranperda Penyertaan Modal kepada BPR Jam Gadang, Ranperda Penamaan Jalan dan Ranperda Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor.
“Setelah persetujuan Perda APBD Perubahan 2017 selesai. Kita bersama pemko kembali akan membahas Propemperda pada masa sidang III tahun 2017 ini. Dimana kita sepakat menuntaskan 4 Ranperda jelang akhir tahun,” sebut Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Ibnu Azis Selasa (19/9/2017), kepada Bertuahpos.com usai rapat di Gedung DPRD Bukittinggi.
Disampaikan Politisi muda PKS Kota Bukittinggi itu, di mana Rapat kerja antara Bapemperda dengan tim legislasi Pemko Bukittinggi itu telah menghasilkan kesepakatan yang sangat strategis untuk pembangunan Kota Bukittinggi kedepan.
Diantaranya, jelas anggota Komisi III itu, bahwa pada masa sidang III tahun anggaran 2017 ini masih terdapat 8 Rancangan perda yang berpotensi untuk dilakukan pembahasan bersama, seperti RAPBD 2018 yang sudah dihantarkan oleh Walikota Bukittinggi, penyertaan modal kepada BPR Jam Gadang, retribusi pengujian kendaraan bermotor, pencabutan perda pembagian urusan pemerintahan daerah dan pencabutan perda retribusi alat pemadam kebakaran.
Disamping itu, masih ada Rancangan perda inisiatif DPRD seperti Penamaan jalan, Pembentukan BUMD pasar dan Pemberdayaan UMKM.
“Berdasarkan kesepatakan bersama dengan mempertimbangkan waktu, SDM serta program dan kegiatan pada setiap SKPD pemrakarsa, akhirnya DPRD dan Pemko berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan terhadap 4 rancangan perda saja,” sebutnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Yontrimansyah, asisten 1 Pemko Bukittinggi, Bagian Hukum, Kepala Dinas PUPR, Perkim dan Parpora.
Diakhir rapat kerja, Ibnu Azis sangat optimis jika 4 ranperda yang sudah disepakati untuk segera dibahas bisa tuntas jelang masa sidang III ditutup.
“Insyaallah dengan kebersamaan semua pihak, rancangan perda tersebut dapat dituntaskan sebelum akhir Desember 2017 nanti,” tuturnya yakin. (bpc15)