BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Saya merasa kesal sekaligus kecewa dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. Saya sudah mengurus e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk) selama setahun ternyata tidak terupdate ke pusat.
Waktu saya mau membuka rekening di salah satu bank. Orang bank juga bilang NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak terdaftar. Aneh kan. Lalu saya konfirmasi ke Disdukcapil Pekanbaru, kata mereka terdaftar. Tapi orang bank tetap bilang tidak terdaftar. Jadi harus minta surat keterangan bahwa saya benar terdaftar. Lalu saya mintalah. Sesuai prosedur siap 14 hari kerja.
Kemudian buka CPNS, saya coba bersama suami tes mendaftar pakai NIK dan Nomor KK. Nah masalahnya NIK dan Nomor KK kami dibilang tidak valid.
Kemarin waktu ambil surat keterangan di Disdukcapil saya tanyakan juga. Kata orang Disdukcapil Pekanbaru untuk menghubungi Disdukcapil pusat.
Saya kirim keluhan via email ke sana (Disdukcapil pusat), nah dah dapat balasan. Disdukcapil pusat membalas data saya dan suami tidak terupdate. Saya merasa dibohongi. Tolong Pihak berwenang memberikan pelayanan sesuai dengan moto kerjanya.Â
Vani, (Ibu Rumah Tangga) warga Pekanbaru.