BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Â Zulkifli Harun, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kota Pekanbaru, yang saat ini statusnya ialah seorang tersangka, ternyata hingga kini masih aktif bekerja di kantornya. Seperti dari pantauan bertuahpos.com, Rabu (16/8/2017).
Baca:Â Berkas Pungli Kadis PUPR Pekanbaru P21, ZH Segera Ditahan
Keberadaan orang nomor satu di Dinas PUPR tersebut diketahui dari salah seorang satpam yang saat ditemui bertuahpos.com, membenarkan adanya keberadaan Zulkifli Harun di ruangannya. Namun disayangkan, keinginan bertuahpos.com untuk berjumpa dengan Zulkifli Harun tidak dapat terpenuhi. Salah seorang satpam yang ada hanya mengatakan, saat ini beliau sedang tidak bisa ditemui.
Diketahui, Zulkifli Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar. Status tersangka Zulkifli Harun, ditetapkan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. (bpc9)