BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dunia selebriti kembali tercoreng. Pasalnya lagi-lagi kepolisian menangkap artis atas dugaan kasus narkoba.
Pesinetron Rio Reifan (32) sudah resmi menyandang status tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram. Ini merupakan kali kedua Rio ditangkap tangan membawa sabu-sabu setelah kasus pertama tahun 2015 lalu.Â
Rio pun terlihat tertekan dan malu dengan kasusnya ini. Ia hanya tertunduk lesu saat diperlihatkan kepada wartawan Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin siang (14/8/2017).Â
Saat diperlihatkan kepada wartawan, Rio mengenakan kaos tahanan warna hijau dan wajahnya ditutup pakai balaclava. Tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Rio. â€Mohon maaf teman-teman,†kata Rio singkat.
Sementara itu, Wakpolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko, menyebutkan, Rio ditangkap saat petugas PJR mencurigai sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI diparkir di bahu jalan. Soalnya, selama dua kali petugas patroli lewat mobil tersebut masih ada sehingga mengundang kecurigaan.
Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat hisap sabu, seperti bong, pipet dan cangklong. Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu-sabu yang disimpan di sarung kaca mata. â€Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu,†ujar AKBP Wijonarko kepada wartawan.
Kepada polisi, Rio mengakui sebagai pemilik sabu tersebut. Rio membeli sabu-sabu itu dari salah seorang temannya di temat hiburan malam daerah Jakarta Barat.
Tertangkapnya Rio menambah daftar sederet selebriti yang ditahan. Setelah sebelumnya secara beruntun Tora Sudiro dan Ello juga ditahan polisi atas kasus narkoba. (Sumber: sindo)